
Batas-Batas Wilayah Desa Kambangan
Batas-batas Wilayah Desa Kambangan tertuang dalam peraturan Bupati Tegal nomor 60 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa Desa Kambangan berbatasan dengan : A. Sebelah utara, berbatasan
Desa Kambangan adalah sebuah desa di kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Indonesia. Desa yang terletak sekitar 5 KM dari pusat kota Slawi ini memiliki luas wilayah 2,89 Km persegi, jumlah penduduk sekitar 9337 Jiwa dengan jumlah kepala keluarga 3.126 diakhir tahun 2021. Desa yang banyak memiliki destinasi wisata religi Seperti Candi Depok, Candi rasman, Blawong, Watu Jaran Legok, Makam Sombro, curug ciegong ini, terbagi menjadi 34 RT dan 07 RW, beberapa wilayah masih dikenal dengan sebutan blok diantaranya blok Legok di Rw 03, Keponjolan di Rw 01 , Kedadi dan Karanganyar di Rw 07, Kamulyan di Rw 02, Lumbung RW 04, Gaduan Rt 22/05, , Duku Petir, dan Kemoren di Rw 06 yang semunya merupakan satu kesatuan.

Batas-batas Wilayah Desa Kambangan tertuang dalam peraturan Bupati Tegal nomor 60 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa Desa Kambangan berbatasan dengan : A. Sebelah utara, berbatasan

Kepengurusan Karang Taruna Desa Kambangan Tunas Karya periode 2021-2025 resmi berakhir pada Minggu (28/12/2025) malam. Acara ini juga sebagai pelaporan pertanggung jawaban karang taruna periode

Kambangan – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, tim penggerak PKK Desa Kambangan mengadakan lomba merias wajah yang diikuti oleh para pengurus TP.PKK Desa Kambangan. Bertempat
Design by Nemolab. All rights reserved