Batas-Batas Wilayah Desa Kambangan

Batas-batas Wilayah Desa Kambangan tertuang dalam peraturan Bupati Tegal nomor 60 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa Desa Kambangan berbatasan dengan :

A. Sebelah utara, berbatasan dengan Desa Tegalandong;

B. Sebelah timur, berbatasan dengan Desa Jatimulya;

C. Sebelah selatan, berbatasan dengan Desa Kesuben dan Desa Balaradin; dan

D. Sebelah barat, berbatasan dengan Desa Slarangkidul.

Sebagai acuan data lengkapnya bisa buka file dibawah ini.

Bagikan:
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email